Dimohon kepada guru untuk melakukanpemberkasan sebagai bahan kamimelakukan verifikasi datasertifikasi guru RA/MadrasahTahun 2014, denganketentuan persyaratan sebagai berikut :
1.
formulir Sergur A-1 dan
Blanko Biodata Peserta Sertifikasi UIN (Khusus Mapel Agama dan Guru Kelas).
2. Foto copi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang
memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3. Foto kopi SK pangkat / golongan pertama dan terakhir yang telah
dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
4. Foto copi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 5 tahun terakhir
yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5. Foto copi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru
sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung/yayasan.
6. Pasfoto terbaru berwarna bukan polaroid, dengan ketentuan :
a. Mapel Agama ukuran 3×3 cm sebanyak 6 (enam) lembar, beground
warna merah.
b. Mapel Umum ukuran 3×4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, beground warna
kuning
7. Surat Pernyataan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat
dipertanggung jawabkan keabsahannya (
FORMAT VERIFIKASI KELENGKAPAN DOKUMEN).
Adapun nama-nama guru yang perlu diverifikasi,
klik di sini.
Berkasmasing-masing rangkap 2 (dua) dimasukkan dalam snel hecter plastik, untuk mapel umum warna kuning , untuk mapel agama dan guru kelas warna merah dan disetor ke KKMI Sangkapura paling lambat tanggal 24 Mei 2014.
Mohon diunduh semua link yang bertulis biru.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.